A.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Bani Umayyah
(611-750 M)
Nama Bani Umayyah dalam
bahasa Arab berarti anak turun Umayyah, yaitu Umayyah bin Abdul Syams. Ia
adalah salah satu pemimpin dalam suku Quraisy. Abdul Syams adalah saudara dari
Hasyim, sama-sama keturunan Abdul Manaf.
Bani Umayyah adalah
orang-orang yang sederhana. Di masa sebelum Islam, Bani Umayyah selalu bersaing
dengan Bani Hasyim. Dengan berkembangnya agama Islam, Bani Umayyah merasa bahwa
kekuasaannya terancam. Oleh sebab itu, mereka menjadi penentang utama dalam
perjuangan Nabi Muhammad saw.
Khilafah Bani Umayyah
berumur 90 tahun, yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah, dimana pemerintah
yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis
(kerajaan turun-temerun), yang diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan
tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.
Kepemimpinan secara
turun-temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk
menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia
memang masih tetap menggunakan istilah Khalifah,
namun dai memberikan interprestasi baru dari kata-kata itu untuk
menggunakan jabatan tersebut. Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian
“penguasa” yang diangkat oleh Allah.
Ekspansi yang terhenti
pada masa Khalifah Utsman Ibn Affan dari Ali Ibn Abi Thalib ra, dilanjutkan
kembali oleh daulah ini. Di zaman Muawiyah Ibn Abu Sufyan ra, Tunisia dapat
ditaklukkan. Di sebelah Timur, Muawiyah ra, dapat menguasai daerah Khurasan
sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Kemudian Ekspansi ini
dilanjutkan oleh Khalifah Abd al-Malik Ibn Marwan ra, yang berhasil menundukkan
Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand.bahkan tentaranya sampai ke
India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.
Keberhasilan yang dicapai Bani Umayyah ini memberikan bentuk pemikiran
ekonomi yang berbeda pula, tepatnya ketika dunia Islam berada di bawah
kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah,
kondisi Baitul Maal berubah. Masa
pemerintahan Bani Umayyah inilah, Baitul
Maal dibagi menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan Baitul Maal umum diperuntukkan bagi
seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan Baitul Maal khusus diperuntukkan bagi para Sultan dan keluarganya.
Namun dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan berbagai penyimpangan penyaluran
harta Baitul Maal tersebut. Dengan
demikian telah disfungsi penggunaan Baitul Maal pada masa pemerintahan
Daulah Umayyah.
Di antara para Khalifah Bani Umayyah
yang termasyhur dan memberikan banyak pemikirannya di bidang ekonomi adalah:
1.
Khalifah Muawiyah ibn Abi Sofyan
Pada masa pemerintahannya, beliau mendirikan dinas pos beserta dengan
berbagai fasilitasnya, menertibkan angkatan perang, mencetan uang, dan
mengembangkan jabatan professional.
Selain itu, beliau juga menerapkan kebijakan pemberian gaji tetap kepada
para tentara, pembentukan tentara professional, serta pengembangan birokrasi
seperti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi.
2.
Khalifah Abdul
Malik ibn Marwan
Pemikiran yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam
masyarakat Islam muncul di masa beliau. Abd al-Malik mengubah mata uang
Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk
itu, dia mencetak mata uang tersendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan
Arab serta tetap mencantumkan kalimat Bismillahirrahmanirrahim pada
tahun 74 H (659 M). pembuatan mata uang masa itu didasarkan pemikiran bahwa
mata uang selain memiliki nilai ekonomi juga sebagai pernyataan kedaulatan
Dinasti Islam. Di samping itu, mata uang juga berfungsi sebagai sarana
pengumuman keabsahan pemerintah pada waktu itu yang namanya terpatri pada mata
uang tersebut.
Di dunia Islam mengenal
dua jenis mata uang utama, yaitu mata uang dinar emas, di ambil dari
kata dinarius, dan dirham perak yaitu berasal dari kosa kata
Yunani drachmos. Selain kedua jenis tersebut, terdapat mata uang pecahan
atau disebut maksur seperti qitha dan mithqal.
Pada empat hijrah dunia Islam mengalami krisis mata uang emas dan perak,
maka dibuatlah dari tembaga atau campuran tembaga dengan perak yang disebut
dengan fulus (diambil dari Bahasa Latin follis), yaitu mata uang
tembaga tipis. Mata uang tersebut juga disebut al-Qarathis karena mirip
dengan lembaran kertas.
Setelah muncul mata uang fulus mata uang mulai dihitung. Setelah
banyak mata uang bercap Khalifah muncullah kelompok orang-orang
memberikan jasa dalam mempermudah transaksi keuangan dan penukaran mata uang
yang disebut sebagai para penukar mata uang (as-Shayyarifah). Di samping
itu muncul istilah keuangan yang menunjukkan bahwa tempat penukaran berubah
fungsinya menjadi Bank.
Selain itu Khalifah Abdul Malik dalam hal pajak dan zakat memberikan
kebijakan dengan memberlakukan kewajiban bagi umat Islam untuk membayar zakat
dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini mendorong orang non-Muslim memeluk agama
Islam. Dengan cara ini, merka terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu,
mereka meninggalkan tanah pertaniannya guna mencari nafkah di kota-kota besar
sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Namun Khalifah
Abdul Malik bin Marwan mengembalikan beberapa militer Islam kepada
profsinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar
sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni
sebesar beban Kharaj dan Jizyah.
Khalifah Abd
al-Malik juga berhasil melakukan penbenahan-pembenahan administrasi
pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi
pemerintahan Islam. Keberhasilan Khalifah Abd al-Malik diikuti oleh
putranya al-Walid ibn Abd al-Malik (705-715 M) seorang yang berkemauan keras
dan berkemampuan melaksanakan pembangunan.
3.
Khalifah Umar ibn Abdul
Aziz
Selama masa pemerintahannya,beliau menerapkan kembali Islam secara utuh dan
menyeluruh. Beliau juga menyerahkan seluruh harta kekayaannya dan
keluarganya yang tidak wajar pada kaum
muslim melalui Baitul Maal. Beliau juga melindungi dan meningkatkan kemakmuran
masyarakat secara keseluruhan.
Umar juga berupaya untuk membersihkan Baitul Maal dari pemasukan harta yang
tidak halal dan berusaha mendstribusikanya kepada yang berhak menerimanya. Dan
memerintah kepada Amir bawahannya agar mereka mengembalikan harta yang tidak
sah. Untuk melindungi dan meningkatkan kemakmuran masyarakatnya Ia mengurangi
beban pajak yang dipungut kaum Nasrani, menghapus pajak untuk kaum muslim,
membuat takaran dan timbangan, membasmi
cukai dan kerja paksa dan lain-lain. Berbagai kebijakan berhasil meningkatkan
taraf hidup masyarakat hingga tidak ada lagi yang mau menerima zakat.
Pada masa awal pemerintahan dinasti Umayyah, banyak hak-hak anak yatim yang
ditinggalkan para pejuang muslim diambil, bahkan hak mereka tidak diberikan
sama sekali. Melihat kenyataan tersebut Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan
kebijakan untuk mengembalikan semua harta milik mereka. Tindakan tersebut
membuat sambutan positif dan membawa harum namanya dan nama Bani Umayyah.
Kholifah Umar bin Abdul Aziz juga menetapkan kebijakan mengurangi beban
pajak untuk kaum Kristen najran dari 2000 keping menjadi 200 keping karena
ternyata kaum najran kebanyakan bukan orang kaya. Beliau juga melarang
pembelian tanah non-Muslim kepada umat islam, karena banyak tanah orang Kristen
yg menjadi kaum muslim sehingga umat Kristen tidak memiliki lahan untuk
digarap. Selain itu bliau mewajibkan kharaj kepada umat islam dan jizyah (pajak
jiwa) kepada non-muslim.
Lebih jauh lagi, kholifah Umar Ibn Abdul Aziz menerapkan kebijakan otonomi
daerah. Dan setiap wilayah islam memiliki wewenang mengelola zakat dan pajak
sendiri-sendiri dan tidak diharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah pusat.
Bahkan pemerintah akan memberikan subsidi kepada wilayah islam yang minim
pendapatan zakat dan pajaknya. Ia juga mengangkat Ibn Jahdam sebagai amil shadaqah
yang bertugas mendistribusikan shadaqah secara merata.
Pada masa pemerintahannya, sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari
zakat, hasil rampasan perang, pajank penghasilan pertanian. Setelah stabilitas
perekonomian masyarakat membaik, pajak ditetapkan, akan tetapi, kondisi Baitul
Maal yang telah dikembalikan Umar Ibn Abdul Aziz kepada posisi yang sebenarnya
tidak bertahan lama. Keserakahan para penguasa telah melunturkan sendi-sendi
Baitul Maal. Keadaan demikian berkepanjangan sampai masa kholifah Bani
Abbasiyah.
B.
Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Bani Abbasiyah
(750-847M - 12-232H)
Kholifah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari Khalifah Umayyah, dimana
pendirinya keturunan al-Abbas, paman Nabi Muhammad, yaitu Abdullah as-Saffah
ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas. Di mana pola pmerintahannya
sangat berbeda.
Kekuasaan dinasti
Abbasiyah berlangsung sangat panjang dari tahun 132 H()750 M) sampai 656H (1258
M). Para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima
periode:
1.
Periode
pertama (132 H/750 M - 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2.
Periode
kedua (232H/847M – 332H/945M), disebut periode pengaruh turki pertama.
3.
Periode
ketiga (334H/945M – 447H/1055M), masa kekuasaan dinasti Buwaih (Periode pengaruh
Persia kedua).
4.
Periode
keempat (447H/1055M – 590H/1194M), masa kekuasaan Bani Seljuk (pengaruh Turki
kedua).
5.
Periode
kelima (590H/1194M – 656H/1258M), masa pemerintah bebas dari dinasti lain,
tetapi kekuasaannya hanya efektif disekitar Bagdad.
Dinasti Abbasiyah periode pertama lebih pembinaan dan kebudayaan islam dari
pada perluasan wilayah. Seperti gerakan terjemah yang membawa kemajuan ilmu
pengetahuan. Imam madzhab yang sempat hidup pada masa ini adalah Imam Abu
Hanifa (700-767M), madzhab ini lebih banyak menggunkan rasio dari pada Hadits.
Karena madzhab ini dipengaruhi perkembangan kufah. Sedangkan Imam Malik
(713-795 M) banyak menggunakan Hadits
dan tradisi masyarakat Madinah. Pendapat dua tokoh ini ditengahi oleh Imam
Syaf’I (767-820 M) dan Imam Ahmad ibn Hambal (780-855 M).
Awal kekuasaan Dinasti Abbasiah
ditandai dengan pembangkangan oleh
dinasti umayah di Andalusia (spanyol) yaitu pembangkangan Abd al-Rahman
al-Dakhil terhadap bani abbas yang tidak tunduk kepada khalifah di Baghdad yang
mirip dengan Muawiyyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib.
Abu al-Abbas al-Safah (750-754M) adalah pendiri Dinasti Abbas. Akan tetapi
karena kekuasaannya sangat singkat, Abu Ja’far al-Manshur (754-775M) yang
banyak berjasa membangun Dinasti Abbasiyah. Ia digambarkan sebagai orang yang
kuat dan tegas. Pada masa pemerintahanya Baghdad sangat disegani oleh kekuasaan
Byzantium. Bani Abbas juga meraih tumpukan kekuasaan setelah menggulingkan
Dinasti Umayyah pada tahun 750H.
Pada masa ini istilah jihbis yang dulu dikenal sebagai penagih pajak dan
penghitung pajak atas barang dan tanah sekarang popular sebagai penukaran uang.
Pada masa ini juga dikenalkan uang jenis baru yang disebut fulus yang terbuat
daritembaga, yang sebelumnya uang terbuat dari emas dan perak. Di zaman ini ,
jihbiz juga bias menerima titipan dana, meminjamkan uang dan jasa pengiriman
uang.
Beberapa Khalifah yang pernah memimpin pemerintahan saat Dinasti Abbasiyah:
1.
Abu Ja’far Al-Mansyur
Karena Abdullah al-Saffah hanya memerintah dalam waktu yang singkat, pembina
sesungguhnya dari Daulah Abbasiyah adalah Abu Ja’far Al-Mansyur. Pada awal
pemerintahan beliau, perbendaharaan Negara dapat dikatakan tidak ada karena khalifah
sebelumnya, al-Saffah, banyak menggunakan dana Baitul Maal untuk
diberikan kepada para sahabat dan tentara. Karena hal tersebut khalifah
al-Mansyur untuk bersikap keras dalam peneguhan kedudukan keuangan Negara,di
samping itu juga penumpasan musuh-musuh khalifah, sehingga pada zaman
itu dikenal sebagai masa yang penuh dengan kekerasan.
Dalam mengendalikan harga-harga, Khalifah al-Mansyur memerintahkan
bawahannya untuk melaporkan harga, jika terjadi kenaikan harga maka Khalifah
al-Mansyur akan memerintahkan wakilnya agar menurunkan harga ke harga semula.
Di samping itu beliau juga sangat menghemat dana Baitul Maal sehingga
saat beliau wafat kekayaan kas Negara sampai 810 juta dirham karena Khalifah
al-Mansyur betul-betul meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi ekonomi dan
Negara, sehingga dengan demikian pembangunan dalam segala cabang ekonomi dia pandang
soal yang paling penting.
2.
Harun al Rasyid
Popularitas Daulah Abbasiyyah mencapai puncaknya pada Khalifah Harun
al-Rasyid (786-809 M) dan putranya al-Makmun. Kesejahteraan social, kesehatan,
pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusatraan berada dalam
zaman keemasan. Penerjemahan buku-buku Yunani ke bahasa Arab pun dimulai.
Orang-orang dikirim ke Kerajaan Romawi, Eropa untuk membeli “Manuscript”.
Pada mulanya buku-buku mengenai kedokteran, kemudian meningkat mengenai ilmu
pengetahuan lain dan filsfat. Ia juga banyak mendirikan sekolah. Salah
satu karyanya yang paling besar yaitu mendirikan Baitul Hikmah, yaitu
pusat penerjemah yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan
yang besar.
Ketika pemerintahan dikuasai Khalifan Harun al-Rasyid (170-193 M),
pertumbuhan ekonomi berkembang dengan pesat dan kemakmuran Daulah Abbasiyyah
mencapai puncaknya. Ia membangun Baitul Maal untuk mengurusi keuangan
Negara dan menunjuk seorang Wazir yang mengepalai beberapa Diwan.
Pendapatan Baitul Maal digunakan untuk reset ilmiah dan penerjemah buku
yunani, selain itu juga untuk biaya pertahanan dalam hal penyediaan bahan
makanan, pakaian musim panas, dingin dan gaji pegawai.
Selain itu, Khalifah Harun juga sangat memperhatian masalah
perpajakan, sehingga beliau menunjuk Abu Yusuf menyusun sebuah kitab pedoman
mengenai perekonomian syari’ah yang kitabnya berjudul al-Kharaj.
Kestabilan politik dan kekuasaan Dinasti Abbasiyyah amat kokoh karena di
dukung oleh kemajuan dibidang ekonomi. Kota Bagdad menjadi ramai karena lalu
lintas perdagangan antar Negara. Diperstukannya bekas wilayah Bizantium dan
kekaisaran Sassaniah kedalam satu otoritas kekuasaan tunggal menyebabkan
Baghdad menjadi pusat ekonomi raksasa.
a.
Perdagangan Dan Industri
Selain memperhatikan bidang pertanian dan perindustrian, Khalifah
Daulah Abbasiyah juga memberikan perhatian yang cukup besar pada bidang
perdagangan. Segala usaha ditempuh untuk memajukan perdagangan dengan cara
memudahkan jalan-jalannya, umpamanya
1)
Dibangun
sumur dan tempat-tempagt istirahat dijalan-jalan yang dilewati kafilah
dagang.
2)
Dibangunka
armada-armada dagang
3)
Digunakan
armada-armada untuk melindungi pantai-pantai Negara dari serangan bajak laut.
Usaha-usaha tersebut sangat besar pengaruhnya dalam meningkatkan perdagangan
dalam dan luar negeri. Kota Baghdad, disamping sebagai Kota politik, Kota
agama, dan Kota kebudayaan, juga merupakan kota perdagangan yang terbesar pada
waktu itu.
Untuk tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan dalam bidang perdagangan,
maka Khalifah Harun al-Rasyid membuktikan satu badan khusus yang
bertugas mengawasi pasaran dagang, mengatur ukuran timbangan, menentukan harga
pasar, atau dengan kata lain mengatur politik.
Aktivitas perdagangan internasioanal antara Timur dan Barat pada masa
Dinasti Abbasiyyah terjadi secara besar –besaran. Hal tersebut didukung
sarana-sarana strategis seperti adanya pelabuhan yang menjadi terminal
distribusi dan keluar masuk barang.
Perdagangan tidak terbatas pada wilayah kekhalifahan saja, melainkan
juga mencakup banyak kawasan diluar kekuasaan islam, Khususnya wilayah
Subsahara Afrika disebelah Barat Daya, dan India, Cina, dan Asia Tenggara
disebelah timur.
Komoditas Kertas yang sejak dahulu pembuatannya selalu dibawah monopoli
Negara sejak zaman Mesir Kuno, Romawi, dan Bizantium. Keadaan ini berubah
dengan munculnya kekuasaan islam. Pembuatan kertas yang dimulai di Cina dan
mulai dipasarkan ke Samarkanda . di Samarkanda produksi dan ekspor kertas
dimulai, kemudian Yahya al-Barmiki, Wazir Khalifah Harun al-Rasyid mendirikan
pabrik kertas pertama di Bagdad sekitar tahun 800 M. Produksi bahan pakaian dan sutra di ambil alih dan
dikembangkan kaum Muslim ke Barat. Dengan diperbaiki bendungan Andalusia,
kekuasaan islam diperkenalkan penanaman beras, jeruk, terong, dan kapas.
Tegaknya kekuasaan Islam di Afrika Utara, memberikan akses bagi para
pedagang Muslim, misalnya untuk memasuki penambangan mas di Asia Tangah, Nubia
dan Afrika Barat yang merupakan komoditas penting dalam perdagangan,
sebaliknya, komoditas dunia Timur, terdiri dari barang mewah, missal parfum,
rempah-rempah, sutra dll.
Komoditas lain yang berorientasi komersil selain barang-barang logam
seperti mas dan perak, bahan pakaian, hasil laut, kertas dan obat-obatan,
adalah budak-budak. Pada saat itu budak merupakan komuditas yang dihasilkan
untuk diperjual belikan. Daerah pemasok utama budak yaitu Farghana dan Asia
Tenga, serta Afrika dan Turki. Budak ini apabila sudah dibeli oleh tuannya di
gunakan untuk tenaga kerja ladang pertanian, perkebunan dan pabrik. Namun
pemerintah, budak-budan ini direkrut sebagai anggota militer demi
mempertahankan Negara.
Permintaan terhadap semua komuditas
meningkat bersama dengan berkembangnya gaya hidup mewah di Istana Abbasiyah
khususnya. Sejak akhir abad ketujuh hingga abad 12, Kekhalifahan Islam
berfungsi sebagai perdagangan bebas.
Menjadikan orang Muslim mempunyai gaya hidup baru dari pusat-pusat
kebudayaan mereka.
Para Khalifah Daulah Abasiyyah tidak saja meningkatkan pertanian,
tetapi juga perindustrian. Kepada rakyat dianjurkan beramai-ramai membangun
perindustrian. Para khalifah menggunakan sumber kekayaan tambang untung
dihasilkan produksi perak, tembaga, seng, dan besi.
Terkenal beberapa kota dengan industry-industrinya, umpamanya.
1)
Basrah,
terkenal dengan industry sabun dan gelas
2)
Kaufah,
terkenal dengan industry suteranya.
3)
Khuzasta,
terkenal dengan industry sutera yang bersulam.
4)
Damaskus,
terkenal dengan industry kemeja sutera.
5)
Khurasan,
terkenal dengan industry selendang dan wolnya.
6)
Mesir,
terkenal dengan industry tekstil aneka ragam.
7)
Syam,
terkenal dengan industry keramik dan gelas, bahkan gelas berwarna.
8)
Andalusia,
terkenal dengan industry kapal, industry kulit dan industry senjata.
9)
Bagdad,
terkenal dengan industry gelas, tekstil, keramik dsb.
Kenyataan ini menimbulkan konsekuensi dibidang industry local, yang
meramaikan bursa komuditas pasar internasional.
Industri yang berkembang pesat adalah industry bahan pecah belah, keramik,
dan parfum. Juga berkembang Industri kertas yang diambil alih dari Cina.
Berkembangnya industry kertas ini segera menggantikan papirus. Karena produksi
kertas yang melimpah akibatnya harga buku-buku menjadi murah dan ini mendorong
perkembangan di bidang kesusastraan.
b.
Pertanian dan perkebunan
Terbentuknya kekhalifahan yang stabil, juga mempengaruhi
pekembangan–perkembangan didalam sektor ekonomi khususnya di sektor pertanian.
Sebagai contoh Irak , sebelum di kuasai kaum Muslim keadaan dari produksi
pertanian sangat merosot, di mana banjir melanda di beberapa kanal dan
bendungan trigis, serta menghancurkannya, kemudian bencana ini di perbaiki oleh
kaum Muslimin setelah Irak di kuasai oleh kaum Muslimin.
Kota administratif dan tentara Muslim seperti Busrah , Kufah , Masul dan
Al- wasid menjadi pusat usaha pengembanggan pertanian. Untuk menggarap daerah
ini, di datangkan buruh tani dari kawasan Afrika Timur, sehingga pertumbuhaan
desa-desa kecil, karena majunnya usaha tani dan perkebunan.
- Perkembangan ilmu pertanian
Berbeda dengan khalifah dari Daulah Umayyah yang bersikap menindas
para petani dengan pajak yang sangat amatlah tinggi, masa pemerintahan khalifah
Daulah Abasiyyah justru sebaliknya, mereka membela dan menghormati kaum
tani, bahkan meringankan pajak hasil bumi dan ada pula yang dihapus sama
sekali. Disamping itu di lakukan banyak kebijakan untuk kaum tani , di antaanya
:
1)
Memperlakukan
ahli zimah dan mawaly dengan perlakuan adil dan menjamin hak
miliknya.
2)
Mengambil
tindakan keras terhadap para pejabat yang berlaku keras terhadap para petani.
3)
Memperluas
daerah pertanian di berbagai wilayah negara.
4)
Membangun
dan menyempurnakan perhubungan ke daerah pertanian , baik udara atau air.
5)
Membangun
dan memperbaikikanal dan bendungan keci, agar tidak ada wilayah yang kesulitan
dalam hal irigasi.
6)
Dengan
kebijakan di atas, bukan hanya irak tapi seantero negeri akan menjadi wilayah
pertaniaan yang maju.
Ilmu-ilmu pertanian banyak
di adobsi dari wilayah Romawi dari penerjemahan buku, dan yang paling terkenal
adalah Al-Falihah Al- Rumiyah (pertanian romawi), dan kemudian di
perluas lagi oleh Ibn Washiyan (904). Dan ada karya dari Ibn Bassal yang di
terjemahkan kedalam bahasa spanyol yng berjudul “Libro de Agriculture”
(pustaka pertanian) tahun 1955 M.
Teks panduan pertanian juga tidak kalah populernya, pada kitab Al-
Falihah pada abad 14. Di Yaman, juga di terbitkan buku berjudul Bughyat
Al- Fallahin, yang memuat topik yang sama tetapi dengan ditambah dengan
teknik bercocok tanam di daerah gurun seperti Yaman. Dan sejumlah buku juga
memuat ilmu astrologis (ilmu perbintangan) dalam mengembangkan pertanian
dan saran dalam memilih hari, musim , dan tempat bercocok tanam yang paling
baik, serta masa bercocok tanam dan panen yang baik.
d.
Pendapatan Negara
Selain dari pertanian dan perkebunan ,dan industri, pendapatan negara juga
berasal dari pajak. Derah daera pengumpul pajak yaitu:
Sawad di Irak : 114.357.650 dirham
Al ahwaz : 23.000.000
dirham
Persia : 24.000.000
dirham
Kirman : 6.000.000
dirham
Makran : 1.000.000
dirham
Isfahan :
105.000.000 dirham
Sijistan : 1.000.000
dirham
Khurasan : 27.000.000
dirham
Hulwan : 9.900.000
dirham
Mahin : 9.800.000
dirham
Hamadazan : 1.700.000
dirham
Masbidzan : 1.200.000
dirham
Maharjan qadzaq : 1.100.000
dirham
Igharin : 3.100.000
dirham
Qum dan Qasyan : 3.000.000
dirham
Azerbaijan : 4.500.000
dirham
Pendapatan dari jizyah juga merupakan masukan dari negara. Jizyah
adalah pajak kepala yang dipungut dari penduduk non muslim kepada pemerintah
islam, sebagai wujud loyalitas dan konsekuensi dari perlindungan yang
mereka dapat dari pemerintahan islam.
Pada masa Harun Al-Rasyid terdapat klasifikasi pembayaran jizyah.
Mereka yang kaya di karenakan jizyah sebesar 48 dirham, gologam ekonomi
menengah 24 dirham, sedangkan di bawah itu hanya 12 dirham per kepala.
Sumber pendapatan lain adalah dari zakat, ‘asyur al tijarah, dan
kharaj. Secara garis besar pengekuaran negara pada masa dinasti abasiah
di gunakan untuk gaji pegawai biaya pertahanan dan profesionalisme tentara,
biaya pengembangan ilmu pengetahuan, dan pengembangan secara fisik serta
kedejahteraan masyarakat banyak.
e.
Sistem Moneter
Sebagai alat tukar , para pelaku ekonomi menggunakan mata uang dinar dan
dirham. Mata uang dinar emas di gunakan oleh para pedagang , di wilayah kekuasaam
setelah barat, meniru orang- orang Bizantium,. Sedangkan mata uang dirham perak
di gunakan oleh para pedagang di wilayah
timur, meniru kekaisaran Sassaniah
Penggunaan dua mata uang ini menurut Azumrdi Azra, memiliki dua konsekuensi
. pertama mata uang dinar harus di perkenalkan di wilayah – wilayah yang hanya
mengenal mata uang dirham, kedua dengan mengeluarkan emas, ini mengurangi
penyimpanan emas batangan atau
perhiasan. Mata uang emas maupun perak , tidak bisa menempuh perjalanan jauh ,
karena dengan resiko yang ssangat besar. Karena itu para pedagang dan
orang–orang yang mengadakan perjalanan jauh memerlukan sistem cek. bahwa bisa di pastikan sistem cek
yang di perkenalkan oleh sistem perbankan modern , berasal di bahasa arab shakk.
Dan terjadiya kegiatan peningkatan ekonomi, maka berlangsunglah sirkulasi
kekayaan dan surplus ekonomi di dalam wilayah kekuasaan islam
Dalam masa–masa ini orang-orang yang semula miskin ,tetapi emilki etos
kerja dan etos ekonomi yang timggi , sangat mungkin melakukan mobilitas sosial
melalui usaha-usaha ekonomi.
Di dalam situasi dimana kekayaan neredar dengan bebas dan lancar , maka
bakat , kemauan, dan kerja keras lebih menjanjikan untuk mencapai ,mobilitas
sosial dari keturunan.mobilitas yang cepat, khususnya di masa dinasti abbasiyah
semakin mungkin sehubungan dengan penekanan ajaran islam tentang derajat
persamaan muslim.
C.
Masa Tiga Kerajaan Besar
Masa tiga kerajaan besar (1500-1800 M)
1.
Kerajaan Turki Usmani
a.
Sejarah
timbulnya kerajaan islam Turki Usmani
Bangsa turki adalah bangsa yang pemberani dan mempunyai
rasa disiplin yang tebal. Mereka terdiri dari beberapa macam suku bangsa. Ada
yang disebut sebagai bangsaa turki saljuk, ada yang disebut turki usmani. Turki
saljuk telah berkembang berhasil menguasai bagdad, sayang akhirnya lenyap
dihancurkan oleh bangsa mongol. Kemudian timbualah turki usmani yang berhasil
berkembang luas, dan yang sekarang disebut bangsa turki.
b.
Perkembangan
kerajaan islam turki usmani
Setelah Sultan Alaudin wafat, Usman putera Erthagrhol
berhasil mendirikan kerajaan yang diberi nama “Turki Usmani”. Kerajaan Turki
Usamni itu didirikan pada tahun 1290 M. Yang menjadi raja pertama adalah
usmani. Daerah hanya sekitar broessa. Pada waktu yang singkat, dia berhhasil
merebut kota Broessa kemudian dijadikan ibukota (1317). Masa pemerintahan usman
yaitu (1290-1326 M). Setelah waktu dia digantikan dengan puteranya yang bernama
Urkhan. Beliau menyerbu biyantium.
Jalan perkembangan bangsa Turki Usmani dapat kita ikuti
sebagai berikut:
1)
Kabilah
ughus
Kabiloah itulah yang menurunkan bangsa Turki Usmani.
Mereka berasal dari sebelah utara tionghkok, kemudian pindah kedaerah turkistan
hingga jaman abad ke XIII masehi karena terdesak bangsa mongol.
2)
Sulaiman
Pada waktu terjadi penyerbuan dari bangsa mongol yang
dipimpin jenghis Khan kewilayah Turki Usmani, kemudian mereka pindah ketempat
lain dibawah pimpinan sualiman. Tetapi malang nasib pemimpin sewaktu
menyeberangi suangai Efrat tenggelamlah dia samapi mati. Kemnudian pimpinan
diganti oleh puteranya yang bernama Erthaghrol (1227-1279)
3)
Erthagrhol
Dalam pengembangan itu erthagrhol menjumpai pasukan yang
sedang bertempur didekat anggora yaitu amntara paukan turki bani saljuk melawan
pasukan mongol. Waktu itu erthaghrol segera menngabungkan diri pada pasukan
Bani Saljuk untuk menggempur paukan mongol. Berkat pertolonhgan erthaghrol itu
pasukan Bani Saljuk mendapat kemenangan. Atas jasanya itu erthaghrol mendapat
hadiah dari Sulatan Alaudin sebuah daerah didekat Broessa. Setelah erthaghrol
mati digantikan oleh puteranya yang bernbama Usman (1294)
4)
Sultan
Alaudin dari Bani Saljuk
Kerajaan Turki saljuk itu dibawah pimpinan Sultan Alaudin
yang berpusat ditimur tengah dan Anatolia (daerah Republik Turki sekarang).
Mereka berhasil menguasai daerah Ahasiyah dibagian barat. Dia sering juga
mengadakan penyerbuan kedaerah Byzantium yang mendapat bantuan dari Usaman dan
ternyata menang. Oleh sebab itu Usman mendpat anugrah pangkat Amir dari
Alaudin.
5)
Penyerbuan
pasukan mongol.
Pada tahun 1300 masehi Bani Saljuk mendapat serbuan dari
pasukan mongol, pada saat irtulah Sultan Alaudin Wafat. Kerajaan Turkin semakin
kacau, terpecah-belah menjadi beberapa Amirat. Sedangkan amir Usman sendiri
pada daerahnya yzng mrerdeka didiaerah Timur Konstantinopel.
c.
Masa
kejayaan dan kemunduran Turki
Turki mencapai puncak kemegahanya dibawah pemerintah
sultan Sulaiman I (1520-1566). Ketika itu kerajaan Turki meliputi seluruh
pantai afrika utara dari Algeria samapi Somalia seluruh asia kecil dan asia
tengah samapi persia, seluruh Balkan dan Rusia selatan. Kerajaan Turki yang
megah itu mulai menurun dizaman Sultan Murad III (1574-1595 M). Kemudian Turki
mengalami klemunduran sekali dari dalam hingga abad XIX.
2.
Kerajaan Safawi di Persia
Cikal bakal kerajaaan ini sebenarnya berasal dari
perkumpulan pengajian tasawuf tarekat safawiyah yang berpusat dikota Aradabil,
Azerbaijen.[1] Nama
safawiyah ambil dari nama pendirinya Safi al-Din, seorang keturunan Imam Syi’ah
yang ke enam, Musa al-Khazim. Pada masa kepemimpinan Ismail (1501-1524 M)
kepemimpinan safawi silih berganti dan semakin eksis sebagai gerakan politik
yang didukung oleh pasukan tentara yang kuat yang diberi nama Qizilbash (baret merah). Dialah
juga yang memproklamirkan dirinya
sebagai raja pertama Dinast Safawi dikota Tabris. Kerajaan safawi mencapai
puncak kejayaan pada masa pemerintahan Abbas I. Pada masa pemerintahanya dapat
menguasai beberapa daerah yang dikuasai Turki Usamani seperti Tibris, Sirwan
dan Baghdad (1602 M). Pada tahun1622 M dapat menguasai kepulauan Hurmuz, dan
mengubah pelabuhan Gumrun menjadi pelabuhan Bandar Abbas. Kemajuan safawi bukan
hanya pada bidang politik, tetapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada
masanya lahir beberapa ilmuwan antara lain Bahauddin al-Syaeraji, generalis
ilmu pengetahuan, Salaudin al-Syaeraji, seorang filosof dan muhammad Baqir Ibnu
Muhammad Damad, seorang filosof, ahli sejarah, teolog dan yang pernah
mengadakan observasi mengenai kehidupan lebah. Selain itu juga unsur seni juga
terlihat seperti pembangunan masjid, rumah sakit, sekolah, jembatan raksasa
diatas Zende rud, dan istana Chihil Surun.
Sepeninggal Abbas I Kerajaan Safawi berturut-turut
diperintah oleh enam raja yaitu, Safi
Mirza (1628-1642), Abbas II (1642-1667), dan Sualiman (1667-1694), husein
(1694-1722), Tahsmasp II (1722-1732), Dan Abbas III (1733-1736). Pada masa raja
tersebut kerajaan safawi semakin lama semakin melemah dan akhirnya mengalami
kehancuran.
Faktor penyebab kehancuran kerajaan safawi yaitu, safi
mirza adalah seorang pencemburu dan kejam. Abbas II adalah raja yang suka mabuk
minuman keras. Sulaiman pecandu narkotika. Husain adalah raja yang
diskriminatif. Selain itu juga dipengaruhi faktor konflik berkep[anjangan
dengan kerajaan usmani, dekandensi moral dikalangan pembesar-pembesar kerajaan
dan juga konflik intern dikalangan mereka alam rangka memperebutkan kekuasaan.
3.
Kerajaan Mughal di India
Kerajaan mughal letaknya di india dan Delhi sebagai ibu
kotanya. Berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan safawi. Didirikan
oleh Zahiruddin Babur (1482-1580 M). Babur meninggal pada tahun 1530 M. Ia
bertekat menguasai Samarkhan yang menjadi kota penting di Asia Tengah pada masa
itu. Setelah Babur meninggal ia digantikan oleh anaknya Humazun (1530-1556 M).
Humazun meninggal karena terjatuh di tangga perpustakaannya(1556 M), Digantin oleh
anakya Akbar, akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin menyatukan semua
agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din Ilahi. Akbar juga
menerapkan politik solakhul(toleransi universal).sehingga semua rakyat
dipandangnya sama idak dibedakan karena perbedaan etnis dan agama.
Sultan-sultan besar setrelah akbar antara lain Jehangir
(1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah Jehan (1628-1658 M) dan
Aurangzeb (1659-1707 M). Sesudah Aurangzeb adalah sultan-sultan yang lemah yang
tidak dapat mempertahankan kelanjutan kerajaan Mughal. Faktor kelemahan yang
menyebabkan kehancuranya pada tahun 1858 antara lain :
a.
Terjadinya
stagnasi dalam langkah pembinaan kemiliteran sehingga tidak bisa memantau gerak
tentara.
b.
Dekandasi
moral dan gaya hidup mewah yang menjadikan pemborosan uang dikalangan kerajaan.
c.
Terlampau
kasarnya pemerintahan aurangzeb sehingga menimbulkan konflik antar agama.
d.
Semua
pewaris tahta kerajaan mughal adalah orang-orang yang lemah.
0 komentar:
Posting Komentar