0

Sejarah Pemikiran Pemikiran Ekonomi Islam Setelah Masa Para Sahabat



A.                Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Bani Umayyah (611-750 M)
            Nama Bani Umayyah dalam bahasa Arab berarti anak turun Umayyah, yaitu Umayyah bin Abdul Syams. Ia adalah salah satu pemimpin dalam suku Quraisy. Abdul Syams adalah saudara dari Hasyim, sama-sama keturunan Abdul Manaf.
            Bani Umayyah adalah orang-orang yang sederhana. Di masa sebelum Islam, Bani Umayyah selalu bersaing dengan Bani Hasyim. Dengan berkembangnya agama Islam, Bani Umayyah merasa bahwa kekuasaannya terancam. Oleh sebab itu, mereka menjadi penentang utama dalam perjuangan Nabi Muhammad saw.
            Khilafah Bani Umayyah berumur 90 tahun, yaitu dimulai pada masa kekuasaan Muawiyah, dimana pemerintah yang bersifat demokratis berubah menjadi monarchiheridetis (kerajaan turun-temerun), yang diperoleh melalui kekerasan, diplomasi dan tipu daya, tidak dengan pemilihan atau suara terbanyak.
            Kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid. Muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang masih tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dai memberikan interprestasi baru dari kata-kata itu untuk menggunakan jabatan tersebut. Dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “penguasa” yang diangkat oleh Allah.
            Ekspansi yang terhenti pada masa Khalifah Utsman Ibn Affan dari Ali Ibn Abi Thalib ra, dilanjutkan kembali oleh daulah ini. Di zaman Muawiyah Ibn Abu Sufyan ra, Tunisia dapat ditaklukkan. Di sebelah Timur, Muawiyah ra, dapat menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Kemudian Ekspansi ini dilanjutkan oleh Khalifah Abd al-Malik Ibn Marwan ra, yang berhasil menundukkan Balkh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand.bahkan tentaranya sampai ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.
Keberhasilan yang dicapai Bani Umayyah ini memberikan bentuk pemikiran ekonomi yang berbeda pula, tepatnya ketika dunia Islam berada di bawah kepemimpinan Khalifah Bani Umayyah, kondisi Baitul Maal berubah. Masa pemerintahan Bani Umayyah inilah, Baitul Maal dibagi menjadi dua bagian; umum dan khusus. Pendapatan Baitul Maal umum diperuntukkan bagi seluruh masyarakat umum, sedangkan pendapatan Baitul Maal khusus diperuntukkan bagi para Sultan dan keluarganya. Namun dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan berbagai penyimpangan penyaluran harta Baitul Maal tersebut. Dengan demikian telah disfungsi penggunaan Baitul Maal pada masa pemerintahan Daulah Umayyah.
Di antara para Khalifah Bani Umayyah yang termasyhur dan memberikan banyak pemikirannya di bidang ekonomi adalah:
1.                  Khalifah Muawiyah ibn Abi Sofyan
Pada masa pemerintahannya, beliau mendirikan dinas pos beserta dengan berbagai fasilitasnya, menertibkan angkatan perang, mencetan uang, dan mengembangkan jabatan professional.
Selain itu, beliau juga menerapkan kebijakan pemberian gaji tetap kepada para tentara, pembentukan tentara professional, serta pengembangan birokrasi seperti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi.

2.                  Khalifah Abdul Malik ibn Marwan
Pemikiran yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat Islam muncul di masa beliau. Abd al-Malik mengubah mata uang Bizantium dan Persia yang dipakai di daerah-daerah yang dikuasai Islam. Untuk itu, dia mencetak mata uang tersendiri dengan memakai kata-kata dan tulisan Arab serta tetap mencantumkan kalimat Bismillahirrahmanirrahim pada tahun 74 H (659 M). pembuatan mata uang masa itu didasarkan pemikiran bahwa mata uang selain memiliki nilai ekonomi juga sebagai pernyataan kedaulatan Dinasti Islam. Di samping itu, mata uang juga berfungsi sebagai sarana pengumuman keabsahan pemerintah pada waktu itu yang namanya terpatri pada mata uang tersebut.
            Di dunia Islam mengenal dua jenis mata uang utama, yaitu mata uang dinar emas, di ambil dari kata dinarius, dan dirham perak yaitu berasal dari kosa kata Yunani drachmos. Selain kedua jenis tersebut, terdapat mata uang pecahan atau disebut maksur seperti qitha dan mithqal.
Pada empat hijrah dunia Islam mengalami krisis mata uang emas dan perak, maka dibuatlah dari tembaga atau campuran tembaga dengan perak yang disebut dengan fulus (diambil dari Bahasa Latin follis), yaitu mata uang tembaga tipis. Mata uang tersebut juga disebut al-Qarathis karena mirip dengan lembaran kertas.
Setelah muncul mata uang fulus mata uang mulai dihitung. Setelah banyak mata uang bercap Khalifah muncullah kelompok orang-orang memberikan jasa dalam mempermudah transaksi keuangan dan penukaran mata uang yang disebut sebagai para penukar mata uang (as-Shayyarifah). Di samping itu muncul istilah keuangan yang menunjukkan bahwa tempat penukaran berubah fungsinya menjadi Bank.
Selain itu Khalifah Abdul Malik dalam hal pajak dan zakat memberikan kebijakan dengan memberlakukan kewajiban bagi umat Islam untuk membayar zakat dan bebas dari pajak lainnya. Hal ini mendorong orang non-Muslim memeluk agama Islam. Dengan cara ini, merka terbebas dari pembayaran pajak. Setelah itu, mereka meninggalkan tanah pertaniannya guna mencari nafkah di kota-kota besar sebagai tentara.
Kenyataan ini menimbulkan masalah bagi perekonomian negara. Namun Khalifah Abdul Malik bin Marwan mengembalikan beberapa militer Islam kepada profsinya semula, yakni sebagai petani dan menetapkan kepadanya untuk membayar sejumlah pajak sebagaimana kewajiban mereka sebelum mereka masuk Islam, yakni sebesar beban Kharaj dan Jizyah.
Khalifah Abd al-Malik juga berhasil melakukan penbenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam. Keberhasilan Khalifah Abd al-Malik diikuti oleh putranya al-Walid ibn Abd al-Malik (705-715 M) seorang yang berkemauan keras dan berkemampuan melaksanakan pembangunan.

3.                  Khalifah Umar ibn Abdul Aziz
Selama masa pemerintahannya,beliau menerapkan kembali Islam secara utuh dan menyeluruh. Beliau juga menyerahkan seluruh harta kekayaannya dan keluarganya  yang tidak wajar pada kaum muslim melalui Baitul Maal. Beliau juga melindungi dan meningkatkan kemakmuran masyarakat secara keseluruhan.
Umar juga berupaya untuk membersihkan Baitul Maal dari pemasukan harta yang tidak halal dan berusaha mendstribusikanya kepada yang berhak menerimanya. Dan memerintah kepada Amir bawahannya agar mereka mengembalikan harta yang tidak sah. Untuk melindungi dan meningkatkan kemakmuran masyarakatnya Ia mengurangi beban pajak yang dipungut kaum Nasrani, menghapus pajak untuk kaum muslim, membuat  takaran dan timbangan, membasmi cukai dan kerja paksa dan lain-lain. Berbagai kebijakan berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat hingga tidak ada lagi yang mau menerima zakat.
Pada masa awal pemerintahan dinasti Umayyah, banyak hak-hak anak yatim yang ditinggalkan para pejuang muslim diambil, bahkan hak mereka tidak diberikan sama sekali. Melihat kenyataan tersebut Umar bin Abdul Aziz mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan semua harta milik mereka. Tindakan tersebut membuat sambutan positif dan membawa harum namanya dan nama Bani Umayyah.
Kholifah Umar bin Abdul Aziz juga menetapkan kebijakan mengurangi beban pajak untuk kaum Kristen najran dari 2000 keping menjadi 200 keping karena ternyata kaum najran kebanyakan bukan orang kaya. Beliau juga melarang pembelian tanah non-Muslim kepada umat islam, karena banyak tanah orang Kristen yg menjadi kaum muslim sehingga umat Kristen tidak memiliki lahan untuk digarap. Selain itu bliau mewajibkan kharaj kepada umat islam dan jizyah (pajak jiwa) kepada non-muslim.
Lebih jauh lagi, kholifah Umar Ibn Abdul Aziz menerapkan kebijakan otonomi daerah. Dan setiap wilayah islam memiliki wewenang mengelola zakat dan pajak sendiri-sendiri dan tidak diharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah pusat. Bahkan pemerintah akan memberikan subsidi kepada wilayah islam yang minim pendapatan zakat dan pajaknya. Ia juga mengangkat Ibn Jahdam sebagai amil shadaqah yang bertugas mendistribusikan shadaqah secara merata.
Pada masa pemerintahannya, sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari zakat, hasil rampasan perang, pajank penghasilan pertanian. Setelah stabilitas perekonomian masyarakat membaik, pajak ditetapkan, akan tetapi, kondisi Baitul Maal yang telah dikembalikan Umar Ibn Abdul Aziz kepada posisi yang sebenarnya tidak bertahan lama. Keserakahan para penguasa telah melunturkan sendi-sendi Baitul Maal. Keadaan demikian berkepanjangan sampai masa kholifah Bani Abbasiyah.

B.                 Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Pada Masa Bani Abbasiyah (750-847M - 12-232H)
Kholifah Abbasiyah merupakan kelanjutan dari Khalifah Umayyah, dimana pendirinya keturunan al-Abbas, paman Nabi Muhammad, yaitu Abdullah as-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abbas. Di mana pola pmerintahannya sangat berbeda.        
            Kekuasaan dinasti Abbasiyah berlangsung sangat panjang dari tahun 132 H()750 M) sampai 656H (1258 M). Para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode:
1.                  Periode pertama (132 H/750 M - 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2.                  Periode kedua (232H/847M – 332H/945M), disebut periode pengaruh turki pertama.
3.                  Periode ketiga (334H/945M – 447H/1055M), masa kekuasaan dinasti Buwaih (Periode pengaruh Persia kedua).
4.                  Periode keempat (447H/1055M – 590H/1194M), masa kekuasaan Bani Seljuk (pengaruh Turki kedua).
5.                  Periode kelima (590H/1194M – 656H/1258M), masa pemerintah bebas dari dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif disekitar Bagdad.
Dinasti Abbasiyah periode pertama lebih pembinaan dan kebudayaan islam dari pada perluasan wilayah. Seperti gerakan terjemah yang membawa kemajuan ilmu pengetahuan. Imam madzhab yang sempat hidup pada masa ini adalah Imam Abu Hanifa (700-767M), madzhab ini lebih banyak menggunkan rasio dari pada Hadits. Karena madzhab ini dipengaruhi perkembangan kufah. Sedangkan Imam Malik (713-795 M)  banyak menggunakan Hadits dan tradisi masyarakat Madinah. Pendapat dua tokoh ini ditengahi oleh Imam Syaf’I (767-820 M) dan Imam Ahmad ibn Hambal (780-855 M).
Awal kekuasaan  Dinasti Abbasiah ditandai dengan  pembangkangan oleh dinasti umayah di Andalusia (spanyol) yaitu pembangkangan Abd al-Rahman al-Dakhil terhadap bani abbas yang tidak tunduk kepada khalifah di Baghdad yang mirip dengan Muawiyyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib.
Abu al-Abbas al-Safah (750-754M) adalah pendiri Dinasti Abbas. Akan tetapi karena kekuasaannya sangat singkat, Abu Ja’far al-Manshur (754-775M) yang banyak berjasa membangun Dinasti Abbasiyah. Ia digambarkan sebagai orang yang kuat dan tegas. Pada masa pemerintahanya Baghdad sangat disegani oleh kekuasaan Byzantium. Bani Abbas juga meraih tumpukan kekuasaan setelah menggulingkan Dinasti Umayyah pada tahun 750H.
Pada masa ini istilah jihbis yang dulu dikenal sebagai penagih pajak dan penghitung pajak atas barang dan tanah sekarang popular sebagai penukaran uang. Pada masa ini juga dikenalkan uang jenis baru yang disebut fulus yang terbuat daritembaga, yang sebelumnya uang terbuat dari emas dan perak. Di zaman ini , jihbiz juga bias menerima titipan dana, meminjamkan uang dan jasa pengiriman uang.
Beberapa Khalifah yang pernah memimpin pemerintahan saat Dinasti Abbasiyah:
1.                  Abu Ja’far Al-Mansyur
Karena Abdullah al-Saffah hanya memerintah dalam waktu yang singkat, pembina sesungguhnya dari Daulah Abbasiyah adalah Abu Ja’far Al-Mansyur. Pada awal pemerintahan beliau, perbendaharaan Negara dapat dikatakan tidak ada karena khalifah sebelumnya, al-Saffah, banyak menggunakan dana Baitul Maal untuk diberikan kepada para sahabat dan tentara. Karena hal tersebut khalifah al-Mansyur untuk bersikap keras dalam peneguhan kedudukan keuangan Negara,di samping itu juga penumpasan musuh-musuh khalifah, sehingga pada zaman itu dikenal sebagai masa yang penuh dengan kekerasan.
Dalam mengendalikan harga-harga, Khalifah al-Mansyur memerintahkan bawahannya untuk melaporkan harga, jika terjadi kenaikan harga maka Khalifah al-Mansyur akan memerintahkan wakilnya agar menurunkan harga ke harga semula. Di samping itu beliau juga sangat menghemat dana Baitul Maal sehingga saat beliau wafat kekayaan kas Negara sampai 810 juta dirham karena Khalifah al-Mansyur betul-betul meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi ekonomi dan Negara, sehingga dengan demikian pembangunan dalam segala cabang ekonomi dia pandang soal yang paling penting.
2.                  Harun al Rasyid
Popularitas Daulah Abbasiyyah mencapai puncaknya pada Khalifah Harun al-Rasyid (786-809 M) dan putranya al-Makmun. Kesejahteraan social, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan serta kesusatraan berada dalam zaman keemasan. Penerjemahan buku-buku Yunani ke bahasa Arab pun dimulai. Orang-orang dikirim ke Kerajaan Romawi, Eropa untuk membeli “Manuscript”. Pada mulanya buku-buku mengenai kedokteran, kemudian meningkat mengenai ilmu pengetahuan lain dan filsfat. Ia juga banyak mendirikan sekolah. Salah satu karyanya yang paling besar yaitu mendirikan Baitul Hikmah, yaitu pusat penerjemah yang berfungsi sebagai perguruan tinggi dengan perpustakaan yang besar.
Ketika pemerintahan dikuasai Khalifan Harun al-Rasyid (170-193 M), pertumbuhan ekonomi berkembang dengan pesat dan kemakmuran Daulah Abbasiyyah mencapai puncaknya. Ia membangun Baitul Maal untuk mengurusi keuangan Negara dan menunjuk seorang Wazir yang mengepalai beberapa Diwan. Pendapatan Baitul Maal digunakan untuk reset ilmiah dan penerjemah buku yunani, selain itu juga untuk biaya pertahanan dalam hal penyediaan bahan makanan, pakaian musim panas, dingin dan gaji pegawai.
Selain itu, Khalifah Harun juga sangat memperhatian masalah perpajakan, sehingga beliau menunjuk Abu Yusuf menyusun sebuah kitab pedoman mengenai perekonomian syari’ah yang kitabnya berjudul al-Kharaj.
Kestabilan politik dan kekuasaan Dinasti Abbasiyyah amat kokoh karena di dukung oleh kemajuan dibidang ekonomi. Kota Bagdad menjadi ramai karena lalu lintas perdagangan antar Negara. Diperstukannya bekas wilayah Bizantium dan kekaisaran Sassaniah kedalam satu otoritas kekuasaan tunggal menyebabkan Baghdad menjadi pusat ekonomi raksasa.
a.                              Perdagangan Dan Industri
Selain memperhatikan bidang pertanian dan perindustrian, Khalifah Daulah Abbasiyah juga memberikan perhatian yang cukup besar pada bidang perdagangan. Segala usaha ditempuh untuk memajukan perdagangan dengan cara memudahkan jalan-jalannya, umpamanya
1)                                          Dibangun sumur dan tempat-tempagt istirahat dijalan-jalan yang dilewati kafilah dagang.
2)                                          Dibangunka armada-armada dagang
3)                                          Digunakan armada-armada untuk melindungi pantai-pantai Negara dari serangan bajak laut.
Usaha-usaha tersebut sangat besar pengaruhnya dalam meningkatkan perdagangan dalam dan luar negeri. Kota Baghdad, disamping sebagai Kota politik, Kota agama, dan Kota kebudayaan, juga merupakan kota perdagangan yang terbesar pada waktu itu.
Untuk tidak terjadi penyelewengan-penyelewengan dalam bidang perdagangan, maka Khalifah Harun al-Rasyid membuktikan satu badan khusus yang bertugas mengawasi pasaran dagang, mengatur ukuran timbangan, menentukan harga pasar, atau dengan kata lain mengatur politik.
Aktivitas perdagangan internasioanal antara Timur dan Barat pada masa Dinasti Abbasiyyah terjadi secara besar –besaran. Hal tersebut didukung sarana-sarana strategis seperti adanya pelabuhan yang menjadi terminal distribusi dan keluar masuk barang.
Perdagangan tidak terbatas pada wilayah kekhalifahan saja, melainkan juga mencakup banyak kawasan diluar kekuasaan islam, Khususnya wilayah Subsahara Afrika disebelah Barat Daya, dan India, Cina, dan Asia Tenggara disebelah timur.
Komoditas Kertas yang sejak dahulu pembuatannya selalu dibawah monopoli Negara sejak zaman Mesir Kuno, Romawi, dan Bizantium. Keadaan ini berubah dengan munculnya kekuasaan islam. Pembuatan kertas yang dimulai di Cina dan mulai dipasarkan ke Samarkanda . di Samarkanda produksi dan ekspor kertas dimulai, kemudian Yahya al-Barmiki, Wazir Khalifah Harun al-Rasyid mendirikan pabrik kertas pertama di Bagdad sekitar tahun 800 M.            Produksi bahan pakaian dan sutra di ambil alih dan dikembangkan kaum Muslim ke Barat. Dengan diperbaiki bendungan Andalusia, kekuasaan islam diperkenalkan penanaman beras, jeruk, terong, dan kapas.
Tegaknya kekuasaan Islam di Afrika Utara, memberikan akses bagi para pedagang Muslim, misalnya untuk memasuki penambangan mas di Asia Tangah, Nubia dan Afrika Barat yang merupakan komoditas penting dalam perdagangan, sebaliknya, komoditas dunia Timur, terdiri dari barang mewah, missal parfum, rempah-rempah, sutra dll.
Komoditas lain yang berorientasi komersil selain barang-barang logam seperti mas dan perak, bahan pakaian, hasil laut, kertas dan obat-obatan, adalah budak-budak. Pada saat itu budak merupakan komuditas yang dihasilkan untuk diperjual belikan. Daerah pemasok utama budak yaitu Farghana dan Asia Tenga, serta Afrika dan Turki. Budak ini apabila sudah dibeli oleh tuannya di gunakan untuk tenaga kerja ladang pertanian, perkebunan dan pabrik. Namun pemerintah, budak-budan ini direkrut sebagai anggota militer demi mempertahankan Negara.
Permintaan  terhadap semua komuditas meningkat bersama dengan berkembangnya gaya hidup mewah di Istana Abbasiyah khususnya. Sejak akhir abad ketujuh hingga abad 12, Kekhalifahan Islam berfungsi sebagai perdagangan bebas.  Menjadikan orang Muslim mempunyai gaya hidup baru dari pusat-pusat kebudayaan mereka.
Para Khalifah Daulah Abasiyyah tidak saja meningkatkan pertanian, tetapi juga perindustrian. Kepada rakyat dianjurkan beramai-ramai membangun perindustrian. Para khalifah menggunakan sumber kekayaan tambang untung dihasilkan produksi perak, tembaga, seng, dan besi.

Terkenal beberapa kota dengan industry-industrinya, umpamanya.
1)                                          Basrah, terkenal dengan industry sabun dan gelas
2)                                          Kaufah, terkenal dengan industry suteranya.
3)                                          Khuzasta, terkenal dengan industry sutera yang bersulam.
4)                                          Damaskus, terkenal dengan industry kemeja sutera.
5)                                          Khurasan, terkenal dengan industry selendang dan wolnya.
6)                                          Mesir, terkenal dengan industry tekstil aneka ragam.
7)                                          Syam, terkenal dengan industry keramik dan gelas, bahkan gelas berwarna.
8)                                          Andalusia, terkenal dengan industry kapal, industry kulit dan industry senjata.
9)                                          Bagdad, terkenal dengan industry gelas, tekstil, keramik dsb.
Kenyataan ini menimbulkan konsekuensi dibidang industry local, yang meramaikan bursa komuditas pasar internasional.
Industri yang berkembang pesat adalah industry bahan pecah belah, keramik, dan parfum. Juga berkembang Industri kertas yang diambil alih dari Cina. Berkembangnya industry kertas ini segera menggantikan papirus. Karena produksi kertas yang melimpah akibatnya harga buku-buku menjadi murah dan ini mendorong perkembangan di bidang kesusastraan.
b.                              Pertanian dan perkebunan
Terbentuknya kekhalifahan yang stabil, juga mempengaruhi pekembangan–perkembangan didalam sektor ekonomi khususnya di sektor pertanian. Sebagai contoh Irak , sebelum di kuasai kaum Muslim keadaan dari produksi pertanian sangat merosot, di mana banjir melanda di beberapa kanal dan bendungan trigis, serta menghancurkannya, kemudian bencana ini di perbaiki oleh kaum Muslimin setelah Irak di kuasai oleh kaum Muslimin.
Kota administratif dan tentara Muslim seperti Busrah , Kufah , Masul dan Al- wasid menjadi pusat usaha pengembanggan pertanian. Untuk menggarap daerah ini, di datangkan buruh tani dari kawasan Afrika Timur, sehingga pertumbuhaan desa-desa kecil, karena majunnya usaha tani dan perkebunan.
  1. Perkembangan ilmu pertanian
Berbeda dengan khalifah dari Daulah Umayyah yang bersikap menindas para petani dengan pajak yang sangat amatlah tinggi, masa pemerintahan khalifah Daulah Abasiyyah justru sebaliknya, mereka membela dan menghormati kaum tani, bahkan meringankan pajak hasil bumi dan ada pula yang dihapus sama sekali. Disamping itu di lakukan banyak kebijakan untuk kaum tani , di antaanya :
1)                  Memperlakukan ahli zimah dan mawaly dengan perlakuan adil dan menjamin hak miliknya.
2)                  Mengambil tindakan keras terhadap para pejabat yang berlaku keras terhadap para petani.
3)                  Memperluas daerah pertanian di berbagai wilayah negara.
4)                  Membangun dan menyempurnakan perhubungan ke daerah pertanian , baik udara atau air.
5)                  Membangun dan memperbaikikanal dan bendungan keci, agar tidak ada wilayah yang kesulitan dalam hal irigasi.
6)                  Dengan kebijakan di atas, bukan hanya irak tapi seantero negeri akan menjadi wilayah pertaniaan yang maju.
            Ilmu-ilmu pertanian banyak di adobsi dari wilayah Romawi dari penerjemahan buku, dan yang paling terkenal adalah Al-Falihah Al- Rumiyah (pertanian romawi), dan kemudian di perluas lagi oleh Ibn Washiyan (904). Dan ada karya dari Ibn Bassal yang di terjemahkan kedalam bahasa spanyol yng berjudul “Libro de Agriculture” (pustaka pertanian) tahun 1955 M.
Teks panduan pertanian juga tidak kalah populernya, pada kitab Al- Falihah pada abad 14. Di Yaman, juga di terbitkan buku berjudul Bughyat Al- Fallahin, yang memuat topik yang sama tetapi dengan ditambah dengan teknik bercocok tanam di daerah gurun seperti Yaman. Dan sejumlah buku juga memuat ilmu astrologis (ilmu perbintangan) dalam mengembangkan pertanian dan saran dalam memilih hari, musim , dan tempat bercocok tanam yang paling baik, serta masa bercocok tanam dan panen yang baik.

d.                              Pendapatan Negara
Selain dari pertanian dan perkebunan ,dan industri, pendapatan negara juga berasal dari pajak. Derah daera pengumpul pajak yaitu:
Sawad di Irak             : 114.357.650   dirham
Al ahwaz                                 :   23.000.000  dirham
Persia                           :   24.000.000  dirham
Kirman                                    :     6.000.000  dirham
Makran                                    :     1.000.000  dirham
Isfahan                                    : 105.000.000   dirham
Sijistan                                    :     1.000.000   dirham
Khurasan                                 :    27.000.000  dirham
Hulwan                                   :      9.900.000  dirham
Mahin                          :      9.800.000  dirham
Hamadazan                 :      1.700.000  dirham
Masbidzan                               :      1.200.000  dirham
Maharjan qadzaq                     :      1.100.000  dirham
Igharin                         :      3.100.000  dirham
Qum dan Qasyan                    :      3.000.000  dirham
Azerbaijan                               :      4.500.000  dirham
Pendapatan dari jizyah juga merupakan masukan dari negara. Jizyah adalah pajak kepala yang dipungut dari penduduk non muslim kepada pemerintah islam, sebagai wujud loyalitas dan konsekuensi dari perlindungan yang mereka dapat dari pemerintahan islam.
Pada masa Harun Al-Rasyid terdapat klasifikasi pembayaran jizyah. Mereka yang kaya di karenakan jizyah sebesar 48 dirham, gologam ekonomi menengah 24 dirham, sedangkan di bawah itu hanya 12 dirham per kepala.
Sumber pendapatan lain adalah dari zakat, ‘asyur al tijarah, dan kharaj. Secara garis besar pengekuaran negara pada masa dinasti abasiah di gunakan untuk gaji pegawai biaya pertahanan dan profesionalisme tentara, biaya pengembangan ilmu pengetahuan, dan pengembangan secara fisik serta kedejahteraan masyarakat banyak.

e.                               Sistem Moneter
Sebagai alat tukar , para pelaku ekonomi menggunakan mata uang dinar dan dirham. Mata uang dinar emas di gunakan oleh para pedagang , di wilayah kekuasaam setelah barat, meniru orang- orang Bizantium,. Sedangkan mata uang dirham perak di gunakan oleh para pedagang  di wilayah timur, meniru kekaisaran Sassaniah
Penggunaan dua mata uang ini menurut Azumrdi Azra, memiliki dua konsekuensi . pertama mata uang dinar harus di perkenalkan di wilayah – wilayah yang hanya mengenal mata uang dirham, kedua dengan mengeluarkan emas, ini mengurangi penyimpanan emas batangan  atau perhiasan. Mata uang emas maupun perak , tidak bisa menempuh perjalanan jauh , karena dengan resiko yang ssangat besar. Karena itu para pedagang dan orang–orang yang mengadakan perjalanan jauh memerlukan  sistem cek. bahwa bisa di pastikan sistem cek yang di perkenalkan oleh sistem perbankan modern , berasal di bahasa arab shakk.
Dan terjadiya kegiatan peningkatan ekonomi, maka berlangsunglah sirkulasi kekayaan dan surplus ekonomi di dalam wilayah kekuasaan islam
Dalam masa–masa ini orang-orang yang semula miskin ,tetapi emilki etos kerja dan etos ekonomi yang timggi , sangat mungkin melakukan mobilitas sosial melalui usaha-usaha ekonomi.
Di dalam situasi dimana kekayaan neredar dengan bebas dan lancar , maka bakat , kemauan, dan kerja keras lebih menjanjikan untuk mencapai ,mobilitas sosial dari keturunan.mobilitas yang cepat, khususnya di masa dinasti abbasiyah semakin mungkin sehubungan dengan penekanan ajaran islam tentang derajat persamaan muslim.

C.                Masa Tiga Kerajaan Besar
Masa tiga kerajaan besar (1500-1800 M)
1.                Kerajaan Turki Usmani
a.                            Sejarah timbulnya kerajaan islam Turki Usmani
Bangsa turki adalah bangsa yang pemberani dan mempunyai rasa disiplin yang tebal. Mereka terdiri dari beberapa macam suku bangsa. Ada yang disebut sebagai bangsaa turki saljuk, ada yang disebut turki usmani. Turki saljuk telah berkembang berhasil menguasai bagdad, sayang akhirnya lenyap dihancurkan oleh bangsa mongol. Kemudian timbualah turki usmani yang berhasil berkembang luas, dan yang sekarang disebut bangsa turki.
b.                            Perkembangan kerajaan islam turki usmani
Setelah Sultan Alaudin wafat, Usman putera Erthagrhol berhasil mendirikan kerajaan yang diberi nama “Turki Usmani”. Kerajaan Turki Usamni itu didirikan pada tahun 1290 M. Yang menjadi raja pertama adalah usmani. Daerah hanya sekitar broessa. Pada waktu yang singkat, dia berhhasil merebut kota Broessa kemudian dijadikan ibukota (1317). Masa pemerintahan usman yaitu (1290-1326 M). Setelah waktu dia digantikan dengan puteranya yang bernama Urkhan. Beliau menyerbu biyantium.
Jalan perkembangan bangsa Turki Usmani dapat kita ikuti sebagai berikut:
1)                                          Kabilah ughus
Kabiloah itulah yang menurunkan bangsa Turki Usmani. Mereka berasal dari sebelah utara tionghkok, kemudian pindah kedaerah turkistan hingga jaman abad ke XIII masehi karena terdesak bangsa mongol.
2)                                          Sulaiman
Pada waktu terjadi penyerbuan dari bangsa mongol yang dipimpin jenghis Khan kewilayah Turki Usmani, kemudian mereka pindah ketempat lain dibawah pimpinan sualiman. Tetapi malang nasib pemimpin sewaktu menyeberangi suangai Efrat tenggelamlah dia samapi mati. Kemnudian pimpinan diganti oleh puteranya yang bernama Erthaghrol (1227-1279)
3)                                          Erthagrhol
Dalam pengembangan itu erthagrhol menjumpai pasukan yang sedang bertempur didekat anggora yaitu amntara paukan turki bani saljuk melawan pasukan mongol. Waktu itu erthaghrol segera menngabungkan diri pada pasukan Bani Saljuk untuk menggempur paukan mongol. Berkat pertolonhgan erthaghrol itu pasukan Bani Saljuk mendapat kemenangan. Atas jasanya itu erthaghrol mendapat hadiah dari Sulatan Alaudin sebuah daerah didekat Broessa. Setelah erthaghrol mati digantikan oleh puteranya yang bernbama Usman (1294)
4)                                          Sultan Alaudin dari Bani Saljuk
Kerajaan Turki saljuk itu dibawah pimpinan Sultan Alaudin yang berpusat ditimur tengah dan Anatolia (daerah Republik Turki sekarang). Mereka berhasil menguasai daerah Ahasiyah dibagian barat. Dia sering juga mengadakan penyerbuan kedaerah Byzantium yang mendapat bantuan dari Usaman dan ternyata menang. Oleh sebab itu Usman mendpat anugrah pangkat Amir dari Alaudin.
5)                                          Penyerbuan pasukan mongol.
Pada tahun 1300 masehi Bani Saljuk mendapat serbuan dari pasukan mongol, pada saat irtulah Sultan Alaudin Wafat. Kerajaan Turkin semakin kacau, terpecah-belah menjadi beberapa Amirat. Sedangkan amir Usman sendiri pada daerahnya yzng mrerdeka didiaerah Timur Konstantinopel.
c.                            Masa kejayaan dan kemunduran Turki
Turki mencapai puncak kemegahanya dibawah pemerintah sultan Sulaiman I (1520-1566). Ketika itu kerajaan Turki meliputi seluruh pantai afrika utara dari Algeria samapi Somalia seluruh asia kecil dan asia tengah samapi persia, seluruh Balkan dan Rusia selatan. Kerajaan Turki yang megah itu mulai menurun dizaman Sultan Murad III (1574-1595 M). Kemudian Turki mengalami klemunduran sekali dari dalam hingga abad XIX.

2.                 Kerajaan Safawi di Persia
Cikal bakal kerajaaan ini sebenarnya berasal dari perkumpulan pengajian tasawuf tarekat safawiyah yang berpusat dikota Aradabil, Azerbaijen.[1] Nama safawiyah ambil dari nama pendirinya Safi al-Din, seorang keturunan Imam Syi’ah yang ke enam, Musa al-Khazim. Pada masa kepemimpinan Ismail (1501-1524 M) kepemimpinan safawi silih berganti dan semakin eksis sebagai gerakan politik yang didukung oleh pasukan tentara yang kuat yang diberi nama Qizilbash (baret merah). Dialah juga  yang memproklamirkan dirinya sebagai raja pertama Dinast Safawi dikota Tabris. Kerajaan safawi mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Abbas I. Pada masa pemerintahanya dapat menguasai beberapa daerah yang dikuasai Turki Usamani seperti Tibris, Sirwan dan Baghdad (1602 M). Pada tahun1622 M dapat menguasai kepulauan Hurmuz, dan mengubah pelabuhan Gumrun menjadi pelabuhan Bandar Abbas. Kemajuan safawi bukan hanya pada bidang politik, tetapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan. Pada masanya lahir beberapa ilmuwan antara lain Bahauddin al-Syaeraji, generalis ilmu pengetahuan, Salaudin al-Syaeraji, seorang filosof dan muhammad Baqir Ibnu Muhammad Damad, seorang filosof, ahli sejarah, teolog dan yang pernah mengadakan observasi mengenai kehidupan lebah. Selain itu juga unsur seni juga terlihat seperti pembangunan masjid, rumah sakit, sekolah, jembatan raksasa diatas Zende rud, dan istana Chihil Surun.
Sepeninggal Abbas I Kerajaan Safawi berturut-turut diperintah oleh enam  raja yaitu, Safi Mirza (1628-1642), Abbas II (1642-1667), dan Sualiman (1667-1694), husein (1694-1722), Tahsmasp II (1722-1732), Dan Abbas III (1733-1736). Pada masa raja tersebut kerajaan safawi semakin lama semakin melemah dan akhirnya mengalami kehancuran.
Faktor penyebab kehancuran kerajaan safawi yaitu, safi mirza adalah seorang pencemburu dan kejam. Abbas II adalah raja yang suka mabuk minuman keras. Sulaiman pecandu narkotika. Husain adalah raja yang diskriminatif. Selain itu juga dipengaruhi faktor konflik berkep[anjangan dengan kerajaan usmani, dekandensi moral dikalangan pembesar-pembesar kerajaan dan juga konflik intern dikalangan mereka alam rangka memperebutkan kekuasaan.

3.                Kerajaan Mughal di India
Kerajaan mughal letaknya di india dan Delhi sebagai ibu kotanya. Berdiri seperempat abad sesudah berdirinya kerajaan safawi. Didirikan oleh Zahiruddin Babur (1482-1580 M). Babur meninggal pada tahun 1530 M. Ia bertekat menguasai Samarkhan yang menjadi kota penting di Asia Tengah pada masa itu. Setelah Babur meninggal ia digantikan oleh anaknya Humazun (1530-1556 M). Humazun meninggal karena terjatuh di tangga perpustakaannya(1556 M), Digantin oleh anakya Akbar, akbar mempunyai pendapat yang liberal dan ingin menyatukan semua agama dalam satu bentuk agama baru yang diberi nama Din Ilahi. Akbar juga menerapkan politik solakhul(toleransi universal).sehingga semua rakyat dipandangnya sama idak dibedakan karena perbedaan etnis dan agama.
Sultan-sultan besar setrelah akbar antara lain Jehangir (1605-1627 M) dengan permaisurinya Nur Jehan, Syah Jehan (1628-1658 M) dan Aurangzeb (1659-1707 M). Sesudah Aurangzeb adalah sultan-sultan yang lemah yang tidak dapat mempertahankan kelanjutan kerajaan Mughal. Faktor kelemahan yang menyebabkan kehancuranya pada tahun 1858 antara lain :
a.                   Terjadinya stagnasi dalam langkah pembinaan kemiliteran sehingga tidak bisa memantau gerak tentara.
b.                  Dekandasi moral dan gaya hidup mewah yang menjadikan pemborosan uang dikalangan kerajaan.
c.                   Terlampau kasarnya pemerintahan aurangzeb sehingga menimbulkan konflik antar agama.
d.                  Semua pewaris tahta kerajaan mughal adalah orang-orang yang lemah.


[1] Holt, the Cambridge History of islam,.394.

0 komentar:

Posting Komentar

Back to Top